Skip to content
hairproductsuk.com
Menu
  • Home
  • Berita
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Sport
  • Kesehatan
  • Indeks
Menu

Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening

Posted on 19/03/2023 by Redaksi

hairproductsuk.com – Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu dengan modus penipuan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp berbentuk Apk (Application Package File). Pesan tersebut dipastikan hoaks.

“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Trunoyudo menuturkan, pihaknya kekinian mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus tersebut. Ia menjelaskan nantinya nomor yang tidak dikenal mengirimkan surat tilang dalam bentuk Apk kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.

Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.

Baca Juga:
Belasan Anggota TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam: 7 Orang Terindikasi Narkoba

“Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp,” kata dia.

Trunoyudo pun menjelaskan mekanisme pengiriman surat tilang elektronik. Mulanya, perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas.

Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya.

Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalulintas akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan tersebut.

“Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran,” kata dia.

Baca Juga:
Warga Garut Jangan Percaya Jika Menerima Surat Tilang Lewat WhatsApp, Itu Modus Penipuan, Ini Penjelasan Polisi

Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima pesan tersebut dan langsung melapor ke nomor pusat layanan panggilan (call center) Polri 110 jika menemukan modus penipuan tersebut. (Antara)

Sumber: www.suara.com

Latest Posts

  • Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi
  • KPK Gelar Rapat di Hotel Bintang 5, Firli Bahuri Klaim Demi Sokong Perekonomian Masyarakat
  • KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
  • Timeline Temuan Transaksi Rp300 T di Kemenkeu, Jumlahnya Kini Malah Bertambah
  • 35 Twibbon Hari Raya Nyepi 2023 Pasang Jadi Profil Media Sosial

Tag Clouds

Anies anies baswedan Bharada E biaya haji Brigadir J bripka madih Demokrat depo pertamina plumpang dpr Erick Thohir ferdy sambo gempa jambi jokowi kebakaran Kebakaran Depo Pertamina Plumpang kecelakaan Kemenkeu Khazanah Komisi Pemberantasan Korupsi korban kebakaran depo pertamina plumpang korupsi KPK LPSK Mahfud MD mario dandy megawati narkoba NasDem PDIP Pembunuhan Penganiayaan Polda Metro Jaya polisi ppatk prabowo Prabowo Subianto pssi rafael alun Rafael Alun Trisambodo Ramadhan Richard Eliezer sambo sri mulyani teddy minahasa

©2023 hairproductsuk.com | Design: Newspaperly WordPress Theme